Kamis, 03 Desember 2015

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, sepanjang 2015, mengamankan beberapa jenis barang ilegal, serta narkotika jenis sabu senilai Rp2,8 miliar yang masuk wilayah Aceh.

http://www.acehnews.net/bea-dan-cukai-aceh-amankan-barang-ilegal-sebesar-rp28-m/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar