Info Lewat
Kamis, 03 Desember 2015
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, sepanjang 2015, mengamankan beberapa jenis barang ilegal, serta narkotika jenis sabu senilai Rp2,8 miliar yang masuk wilayah Aceh.
http://www.acehnews.net/bea-dan-cukai-aceh-amankan-barang-ilegal-sebesar-rp28-m/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar